Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Studi Virus Corona: Wanita Tanpa Gejala Menginfeksi 5 Orang

image-gnews
Han Yi, seorang petugas medis dari Provinsi Jiangsu, bekerja di sebuah bangsal Unit Perawatan Intensif (Intensive Care Unit/ICU) Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, China tengah, pada 22 Februari 2020. Kasus infeksi virus corona mencapai lebih dari 79.930. Xinhua/Xiao Yijiu
Han Yi, seorang petugas medis dari Provinsi Jiangsu, bekerja di sebuah bangsal Unit Perawatan Intensif (Intensive Care Unit/ICU) Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, China tengah, pada 22 Februari 2020. Kasus infeksi virus corona mencapai lebih dari 79.930. Xinhua/Xiao Yijiu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Sebuah penelitian yang diterbitkan minggu ini menggambarkan kasus seorang wanita di Cina yang menyebarkan virus corona COVID-19 kepada lima orang tanpa menunjukkan gejala apa pun. Hingga saat ini, sebagian besar kasus telah terjadi di Cina, virus tersebut telah menyebar ke 29 negara di dunia.

Beberapa hari setelah COVID-19 dikonfirmasi, ilmuwan menunjukkan virus corona baru itu dapat ditularkan antar-manusia, yang sebelumnya dikabarkan hanya menular melalui hewan.

Penelitian baru yang diterbitkan dalam JAMA merupakan yang pertama menggambarkan pembawa asimptomatik yang menularkan virus kepada orang lain, mendukung penelitian sebelumnya.

Makalah ini menguraikan pengalaman lima individu dengan gejala pernapasan dan demam yang dirawat di Rumah Sakit Anyang, di Cina, dan satu anggota keluarga tanpa gejala.

Individu tanpa gejala adalah seorang wanita berusia 20 tahun yang tinggal di Wuhan. Dia melakukan perjalanan untuk melihat keluarga di Anyang, lebih dari 400 mil (645 kilometer) jauhnya, demikian dikutip laman Medical News Today, baru-baru ini.

Setelah beberapa hari, lima kerabatnya mengalami gejala infeksi virus corona, dia diisolasi dan ditempatkan di bawah pengamatan. Wanita itu tidak mengalami gejala pernapasan atau gastrointestinal dan tidak ada demam, batuk, atau sakit tenggorokan. Bahkan computed tomography (CT) scan tidak menunjukkan kelainan.

Setelah tes lebih lanjut, dokter menemukan bahwa kadar protein C-reaktifnya normal, artinya tidak ada peradangan. Jumlah limfosit wanita itu juga normal, menunjukkan bahwa tidak ada respons imun.

Namun, tes reaksi berantai transkriptase polimerase terbalik yang real-time mengkonfirmasi bahwa dia telah terinfeksi virus corona. Para peneliti yakin studi kasus ini menggambarkan pembawa asimptomatik yang menularkan infeksi kepada orang lain, tapi karena ini adalah laporan pertama, orang harus berhati-hati ketika mengambil kesimpulan.

Secara keseluruhan, penulis prihatin dengan kemungkinan ini, dan menulis: "Jika temuan dalam laporan dugaan penularan oleh pembawa asimptomatik direplikasi, pencegahan infeksi COVID-19 akan terbukti sulit."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, penelitian diterbitkan dalam The New England Journal of Medicine pada 30 Januari menggambarkan kasus serupa. Laporkan menyebutkan, seorang wanita dari Shanghai, yang tidak mengalami gejala, telah menularkan infeksi kepada seorang pria Jerman.

Para penulis menerangkan, "fakta bahwa orang tanpa gejala adalah sumber potensial infeksi (virus corona) dapat menjamin penilaian ulang dinamika transmisi wabah saat ini."

Namun, ternyata wanita itu mengalami gejala ringan, termasuk nyeri otot dan kelelahan. Para penulis belum berhasil berbicara langsung dengan wanita itu sebelum materi dirilis. Informasi tentang wabah ini sedang dipublikasikan cepat; selama epidemi, semua orang fokus untuk mendapatkan data ke domain publik.

Dalam sebuah wawancara dengan Science, Prof. Marc Lipsitch, ahli epidemiologi di Harvard TH Chan School of Public Health, di Boston, menjelaskan bagaimana situasi ini dapat mengubah cara dan bagaimana bukti ilmiah dikompilasi dan dirilis.

"Saya pikir peer review lebih ringan di tengah epidemi daripada pada kecepatan normal, dan juga kualitas data yang masuk ke surat kabar tentu lebih tidak pasti," kata Lipsitch.

Secara keseluruhan, studi kasus saat ini menarik, tetapi penelitian lebih lanjut diperlukan. Perlu juga dicatat bahwa pembawa asimptomatik tidak bersin dan batuk, yang merupakan beberapa cara utama penyebaran virus. Karena hal ini, tidak jelas seberapa besar peran orang-orang ini dalam transmisi COVID-19.

MEDICAL NEWS TODAY | JAMA | THE NEW ENGLAND JOURNAL OF MEDICINE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

10 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kenapa Orang Suka Aroma Bayi? Ini Penjelasan Ilmiahnya

19 jam lalu

Ilustrasi ayah gendong bayi. Freepik
Kenapa Orang Suka Aroma Bayi? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Cairan amnion dan substansi seperti verniks caseosa berperan dalam menciptakan aroma bayi yang khas.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Kelebihan Punya Tinggi Badan Menjulang Menurut Penelitian

6 hari lalu

Ilustrasi pria bertubuh tinggi dan pendek. shutterstock.com
Kelebihan Punya Tinggi Badan Menjulang Menurut Penelitian

Selain penampilan, orang tinggi diklaim punya kelebihan pada kesehatan dan gaya hidup. Berikut keuntungan memiliki tinggi badan di atas rata-rata.


Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

6 hari lalu

Kelinci yang menjadi alat uji ilmiah. shutterstock.com
Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

Berikut beberapa hewan yang kerap dijadikan hewan percobaan dalam penelitian:


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.